Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik1 (BPS). menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung
oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.
oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya.
Oleh Rindy Rosandya
WartawanHarian Ekonomi NERACA
Eksistensi usaha mikro, kial, dan menengah (UMKM) di Indonesia, kembali mendapat ujian besar. Setelah terbukti kokoh menghadapi krisis moneter yang melanda Indonesia, kini krisis global tengah menghadang. Bahkan, di saat perusahaan-perusahaan besar -terlebih lagi perusahaan investasi- bergelimpangan! UM-KM justru akan didorong menjadi penyelamat perekonomian nasional di saat krisis ekonomi global. Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM RI, A Zabadi mengatakan, dalam kondisi krisis tindakan yang paling tepat adalah mengarahkan UMKM menjadi sektor yang paling berperan dalam pembangunan ekonomi rakyat. “Terbukti dalam kondisi krisis UMKM dan koperasi tetap berkembang sehingga mampu menjadi penyelamat perekonomian nasional” kata Zabadi.
Menurut Zabadi, saat ini dana stimulus yang dikelola Kementerian Koperasi dan UKM mencapai Rpl,04 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pengembangan pasar melalui koperasi dan sektor UMKM. “Sampai sejauh ini perkembangan UMKM secara nasional masih berjalan sangat bagus, tegas dia.
Buktinya, telah terjadi peningkatkan jumlah dan volume UMKM. Begitu juga dengan sektor koperasi kani jumlahnya mengalami kenaikan yang signifikan sekitar 20 persen atau mencapai 150 ribu koperasi aktif sampai awal tahun 2009. Dengan aset mencapai Rp5 triliun lebih yang berkembang hampir pada setiap sudut negeri ini. “Stimulus yang dialokasikan pemerintah tersebut juga menjadi tugas koperasi untuk mengembangkan usahamikro kecil menengah seluas-luasnya. Sehingga perekonomian Indonesia terpacu berkembang dari kegiatan UMKM dan koperasi” papar Zabadi lagi.
Dan untuk lebih menambah energi bagi perkembangan UMKM dan koperasi, Menneg Koperasi dan UKM Suryadharma Ali meminta usaha-usaha besar untuk mengembangkan kemitraan dengan UMKM demi menumbuhkan iklim usaha yang kondusif.
Apalagi, program kemitraan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan Usaha Besar, sudah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 Tentang Kemitraan dan Undang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, khususnya Pasal 7 dan 11 mengenai penumbuhan iklim usaha.
Suryadharma mengatakan, hal itu pada intinya ditujukan antara lain untuk mewujudkan kemitraan antara UMKM dengan Usaha Besar, mendorong terjadinya hubungan yang saling menguntungkan dalam pelaksanaan transaksi usaha antar UMKM, serta antara UMKM dengan Usaha Besar. “Melalui program kemitraan ini maka akan semakin banyak UMKM yang dapat dibiayai oleh perbankan dalam pengembangan usahanya,” kata Menkop.
Upaya tersebut juga diharapkan dapal menjadi dorongan bagi lembaga keuangan bank untuk mengembangkan program kemitraan demi pemberdayaan UMKM.
Suryadharma mencontohkan, wujud program kemitraan yang sudah dilakukan di antaranya dilakukannya penandatangan perjanjian kredit tanpa agunan pada akhir Februari lalu antara Bank Permata dengan UKM binaan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA). “Peran dari YDBA dalam membina dan mengembangkan UMKM, diharapkan dapat men-dukung upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja,” katanya.
Menurut Menkop, pelaksanaan perjanjian kredit tanpa agunan antara Bank Permata dengan UKM Binaan YDBA mencerminkan kepedulian dan kepercayaan dari pihak perbankan atas eksistensi UMKM, yang selama ini sering dianggap tidak layak untuk memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan, khususnya perbankan. “Saya berharap, kepercayaan dari lembaga perbankan kepada UMKM ini dapat terus ditingkatkan dan ditiru oleh bank-bank lainnya sehingga secara berangsur-angsur permasalahan yang dihadapi UMKM di bidang permodalan ini dapat diatasi,” kata Suryadharma lagi.
Namun, Menkop juga berharap agar UMKM dapat menjaga kepercayaan yang diberikan oleh lembaga perbankan, antara lain dengan menjaga kualitas produk dan jasa yang dihasilkan, kedisiplinan dalam membayar pinjaman, serta moralitas dalam bersikap.
Memang, pemerintah pada tahun 2009 ini akan memprioritaskan penyaluran kredit untuk UMKM, karena sektor ini dinilai tahan terhadap guncangan krisis ekonomi. “Berdasarkan pengalaman 10 tahun lalu saat krisis ekonomi melanda Indonesia, temya-ta UMKM tetap eksis sehingga tahun ini sebagian besar penyaluran kredit diarahkan ke sektor itu,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad.
Muliaman mengatakan, penyaluran kredit pada 2009 mengalami penurunan dari 30 persen menjadi 16 persen sebagai dampak dari krisis ekonomi global yang terjadi September 2008. “Dari 16 persen tersebut, sebagian besar akan disalurkan untuk meningkatkan UMKM, karena sektor itu tahan terhadap gelombang krisis ekonomi,” ujarnya.
Ia menyatakan, perekonomian dunia dalam dua tahun terakhir, termasuk di Indonesia, masih merasakan dampak dari krisis ekonomi global. Dampak langsung yang dialami Indonesia adalah menurunnya pertumbuhan ekonomi nasional yang juga mempengaruhi di masing-masing provinsi, khususnya yang selama ini mengandalkan ekspor.
Pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2008 mencapai 6 persen, tapi pada 2009 diperkirakan menurun 4-5 persen. “Untuk itu, para pelaku ekonomi, pengambil kebijakan, akademisi dan perbankan perlu duduk bersama mencari solusi dan terobosan ekonomi baru guna mengatasi krisis yang masih melanda dunia sekarang inil kata Muliaman.
Selain itu, untuk mengatasi krisis ekonomi, pemerintah kini sedang menggalakkan ekonomi berbasis syariah. Disebutkan Muliaman, temyata ekonomi syariah tahan terhadap krisis, karena selain menjalankan bisnis sesuai ajaran Islam, juga ditambah lagi unsur etika dan moral bagi pelaku bisnisnya. “Kita harapkan ekonomi syariah bisa menjawab persoalan ekonomi yang dihadapi sekarang ini dan masa yang akan datang,” katanya
Teknologi Inovatif
Nah, untuk mengatasi krisis global dan berkurangnya pasar bagi ekspor Indonesia, maka Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan menyuntik UMKM dengan teknologi inovatif. “Kami telah mengidentifikasi 30 bidang untuk dikembangkan, masing-masing dari tiga sektor, manufaktur, agroindustri dan industri kreatif,” kata Deputi Kepala BPPT bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi Dr Utama H Padmadinata.
Utama Padmadinata mengakui, sudah banyak lembaga yang dibentuk untuk mengembangkan
UMKM, misalnya organisasi di bawah Deperin atau di bawah Kementerian Koperasi dan UKM yang berjalan sendiri-sendiri. “Tahun 2008 Inpres no 5 mengamanatkan semua UMKM disatukan di bawah Menko Perekonomian, sehingga dibentuklah tim yang merupakan perwakilan dari 17 instansi dalam satu payung, termasuk BPPT sebagai pengembang teknologi,” katanya.
Pada 2007-2008, lanjut dia, Pusat Inovasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PI-UMKM) itu dibentuk dan segera menyusun cetak biru dan peta jalan UMKM ke depan.
Sementara itu, Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawadi mengatakan, penyatuan seluruh lembaga UMKM dalam satu wadah Pl-UMKM diharapkan akan semakin memperkuat sektor UMKM Indonesia. “Disini info tentang pasar alternatif di masa krisis bisa didapat. Juga info pembiayaan dan khususnya bagaimana meningkatkan produk menjadi lebih berkualitas dengan teknologi kreatif dan inovatif,” kata Edy Putra seraya menyebutkan bahwa pasar dengan sentuhan kreasi dan inovasi sangat luas.
Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Jamhari menambahkan, selama ini Indonesia memiliki banyak SDM dengan berbagai hasil risetnya di lembaga-lembaga penelitian dan perguruan tinggi, namun disayangkan “idle” (tak digunakan). “Dari mulai mengganti formalin dengan bahari pengawet makanan yang aman di bidang agro, sampai berbagai inovasi manufaktur dan seni yang perlu dimanfaatkan,” kata Choirul.
Pihaknya juga akan menyatukan sentra-sentra UMKM di berbagai daerah yang masing-masing memiliki spesifikasi produk dengan tujuan-tujuan wisata, sehingga pemasarannya semakin luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar