Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Sabtu, 24 September 2011

Tugas 1 : Konsep , Aliran dan Sejarah Koperasi (EKONOMI KOPERASI)

Nama     : Dian Pramita Ningrum
Npm      : 21210969
Kelas     : 2EB12
Dosen    : Riyanti







 












KONSEP KOPERASI

Koperasi adalah uasaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua buat orang”. (menurut Bapak Koperasi Indonesia ; Drs. Muhammad Hatta )

Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:
1. Konsep koperasi barat.
Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur – Unsur Positiv Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesame anggota,dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama.
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
o Promosi Kegiatan ekonomi anggota
o Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi,pengembangan SDM,pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.

2. Konsep koperasi sosialis
Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.
3. Konsep koperasi Negara berkembang
Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan komsep social:
Koperasi social : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.
Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.


Aliran Koperasi : Yardstick, Sosialis, Persemakmuran (Commonwealth)

Aliran Koperasi Ada 3 :

 Aliran Yardstick :
v
1. Dijumpai pada Negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
2. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
3. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah –tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
 Aliran Sosialis :
v
1. Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
2. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara- Negara Eropa Timur dan Rusia.
 Aliran Persemakmuran (Commonwealth) :
v
1. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
2. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.

“ Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik

Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau Schools of Cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yakni :

1. Cooprative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominant di tengah masyarakat.
2. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suite paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negative dari kapitalis.
3. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari system sosialis.
4. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
Sejarah Lahirnya Koperasi :

• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 2852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
• 1862 dibentuklah “The cooperative Whole Sale Society (CWS).
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
• 1808 – 1883 Koperasi berkembang di Denmark dipeloporo oleh Herman Schulze.
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Sejarah Koperasi di Indonesia :
Menurut Drs. Muhammad Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah lembaga ekonomi yang sangat cocok di Indonesia karena sifat masyarakat yang kekeluargaan. Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kemudian, melalui perjuangan yang cukup panjang pada tahun 1927 keluar peraturan tentang “Perkumpulan Koperasi Bumi Putera” No. 91 tahun 1927. Melalui peraturan tersebut maka izin mendirikan koperasi di perlonggar. Kongres koperasi 1 diselenggarakan atas dorongan Bung Hatta pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya.
Keputusan penting dalam kongres I antara lain :
a)Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
b)Mengajukan berdirinya “Koperasi Desa” dalam rangka mengatur perekonomian pedesaan.
c)Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi.
Pada bulan Juli 1953 diadakan kongres koperasi ke II di Bandung keputusan penting dalam kongres tersebut adalah :
a)Mengangkat Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
b)SOKRI di ubah menjadi Dewan Koeprasi Indonesia.
Pada bulan September 1956 diadakan Kongres Koperasi ke III di Jakarta keputusan penting yang dihasilkan dalam kongres tersebut antara lain :
a)Penyempurnaan Organisasi Gerakan Koperasi.
b) Menghimpun bahan untuk undang-undang perkoperasian.
Undang-undang perkoperasian yang pakai hingga saat ini adalah UU Perkoperasian No. 25 tahun 1992.
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjamuntuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan Jika dipakai istilah UU No.14 tahun 1967 tentang pokok pokok pebankan, di beri nama “De Poerwokertosche Hulpen Spaarbank der Inlandsche Hoofden”n = Bank Simpan Pinjam para “PRIAYI” Purwokerto.
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur voor Volkscredietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
• 1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah no. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi srbagai pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi 1 (Munaskop 1) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
• 1965, Pemerintah mengeluarkan undang undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis, dan Komunis) diterapkan di koperasi.
• 1967 Pemerintah mengeluarkan undang- undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok – Pokok Perkoperasian disempurnaan dan diganti dengan UU no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
• Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.



Sejarah koperasi di Indonesia


Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


  sumber : 
www.google.com
www.wikipedia.com

Jumat, 15 April 2011

Hati-Hati, Krisis AS Juga Ancam Perekonomian Indonesia !!!


 





    Krisis perbankan di Amerika Serikat (AS) bisa memengaruhi perekonomian Indonesia. Karena itu pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan memprioritaskan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Gubernur BI Boediono mengungkapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bekerja sama dengan Gubernur BI menjaga stabilitas perekonomian.
"Presiden memberikan arahan kepada kita, ke depan masalah stabilitas ekonomi perlu diperhatikan, " ujar Boediono seusai diterima Presiden SBY di Istana Negara Jakarta, Rabu (16/7) sore.
Pada pertemuan itu Gubernur BI memberikan penjelasan kepada Presiden mengenai situasi sektor keuangan terkini.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengungkapkan, bahwa krisis ekonomi di AS bisa menekan ekspor Indonesia, khususnya dari sektor manufaktur. Namun, dinamika internal ekonomi Indonesia yang cukup baik akan meminimalkan dampak krisis di AS.
"Intinya semuanya menuju ke perbaikan. Dulu ada sedikit nervous pada April-Mei, menjelang kebijakan BBM.Kemudian setelah Mei juga ada sedikit demam, tapi sekarang sudah jauh lebih baik, " ujarnya.
Indikator perbaikan ekonomi nasional terlihat dari stabilnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan cadangan devisa yang saat ini telah mencapai USD59, 6 miliar.
"Inflasi semoga saja setelah kenaikan harga BBM ini bisa kembali ke normal dari dua bulan lalu. Artinya bisa diharapkan kita sudah melewati puncak dampak BBM, " jelas Boediono.  
 
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, perkembangan ekspor Indonesia pasti akan terpengaruh krisis keuangan di AS.Namun hingga kini belum bisa diperkirakan besaran volume penurunannya.
"Untuk ekspor kita mungkin akan melihat hingga semester depan. Momentumnya tidak akan banyak. Untuk 2009 kita akan lihat bagaimana situasi global, " ujarnya.
Krisis perbankan di AS, lanjutnya, di satu sisi menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia melambat. Di sisi lain, krisis itu bisa berdampak positif, yakni berupa penurunan permintaan minyak dunia.
"Sehingga tekanan terhadap peningkatan harga minyak juga makin berkurang. Mungkin juga secara global akan mengurangi spekulasi, " papar Sri Mulyani.






Sumber : http://www.eramuslim.com/berita/nasional/hati-hati-krisis-as-juga-ancam-perekonomian-indonesia.htm

"Tumbuhnya Pasar Mobil Domestik Indonesia di tahun 2011"

        Industri otomotif mempunyai bagian penting dalam perekonomian di Indonesia. Pasalnya industri ini merupakan salah satu industri yang banyak menghasilkan profit di pasar Indonesia. Banyaknya jumlah penduduk di Indonesia, dan adanya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) rupanya berpengaruh terhadap peningkatan  permintaan masyarakat terhadap mobil. Jumlah penduduk yang besar menjadi hal yang menggiurkan bagi produsen mobil. Indonesia merupakan sasaran empuk untuk mengekspansi pasar. Selain itu adanya peningkat PDB rupanya diiringi oleh meningkatnya konsumsi domestik, dan hal ini juga menjadi penyebab meningkatnya penjualan mobil di Indonesia.


        Mengutip dari Bisnis Indonesia (31/01/2011), Vice President Otomotif dan Transportasi Frost & Sulivan (F&S) Viviek Vaidya mengatakan bahwa saat ini permintaan mobil di Indonesia sangat jauh dari stagnasi. Menurutnya, pertumbuhan pasar mobil di Indonesia ini baru awal, dan dalam 1-2 tahun ke depan Indonesia mampu menjadi pasar mobil terbesar di Asia Tenggara. Di tahun 2010 yang lalu, pertumbuhan permintaan mobil di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara. Di tahun 2010, pertumbuhan penjualan mobil di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 58,14% dibandingkan tahun 2009, 764.710
unit mobil terjual saat itu.


       Mengutip dari http://www.investor.co.id (16/12/2010) di tahun 2010, hampir 75% penjualan otomotif di Indonesia didominasi oleh penjualan mobil penumpang, dan sisanya merupakan penjualan mobil-mobil komersial. Jenis mobil MPV menjadi primadona pada penjualan mobil di Indonesia pada tahun 2010 yang lalu. Sedangkan berdasarkan merek Toyota menjadi market leader dengan menguasai 37,9% pasar mobil, diikuti Daihatsu dan Mitsibushi yang menguasai pasar sebesar 14,7% dan 14,41% pasar mobil Indonesia. 
 
     Di masa yang akan datang diprediksi jenis mobil ramah lingkungan, jenis hibrid atau jenis mobil dengan bahan bakar listrik akanmeramaikan pasar mobil di Indonesia. Jenis mobil City Car juga akan menjadi alternatif pilihan konsumen, mengingat mahalnya harga BBM sekarang ini. Mengutip dari Bisnis Indonesia (31/01/2011) Direktur Pemasaran PT.KIA Mobil Indonesia Hartono Sukmono memprediksi adanya harga bahan bakar minyak yangterus meningkat akan mendorong penjualan mobil berkapasitas mesin kecil dan irit bahan bakar, yang banyak terdapat dalam segmen City Car. Mahalnya harga BBM, memaksa masyarakat untuk membeli mobil yang lebih efisien.




 sumber : http://www.wartaekonomi.co.id



Perekonomian Indonesia 2011 Terancam Krisis Global Baru


   

      Peringatan adanya gangguan yang berasal dari ketidakstabilan perekonomian yang mempengaruhi target nasional dikemukakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di saat pembukaan perdagangan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (3/1). 
      Dikatakannya krisis global baru perlu diwaspadai karena mampu mempengaruhi perekonomian nasional di tahun 2011.  Selain itu, faktor yang turut berpengaruh adalah inflasi global, dan inflasi di bidang pangan, di mana harga pangan terus merangkak naik serta harga komoditas dunia semakin hari semakin tinggi. Menurutnya yang mempengaruhi pertanian dunia berasal dari factor climate change yang turut menyebabkan cuaca ekstrim dan banjir banding yang berdampak pada ketahanan pangan dunia.  

Berdasarkan informasi, SBY menargetkan pertumbuhan ekonomi di 2011 mencapai angka 6,4 persen. Adapun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2011 telah ditetapkan sejumlah sasaran yang harus diperjuangkan. Adapun target lainnya yaitu, inflasi bisa mencapai angka 5,3 persen serta angka pengangguran menurun menjadi tujuh persen. Diketahui, saat ini angka pengangguran berada di posisi 7,15 persen. Di samping itu, SBY juga mengharapkan tingkat kemiskinan bisa turun antara 11,5-12,5 persen.   

      Menanggapi target pencapaian tersebut, dirinya menekankan perlunya kerja keras dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Namun juga menurutnya target-target tersebut bukan hal yang mustahil untuk dicapai karena target-target tersebut menurutnya achievable.


sumber : http://www.wartaekonomi.co.id

Rabu, 06 April 2011

TUGAS 3 "Perekonomian Indonesia"

  1. Jelaskan dengan singkat yang dimaksud dengan :
a). Pertumbuhan Kesenjangan
b). Kemiskinan
  1. Sebutkan & Jelaskan faktor-faktor penyebab kemiskinan ! min.5 
  2. Sebutkan&Jelaskan Program Pemerintah saat ini untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia ! min.3

Jawab :
1. a). Pertumbuhan Kesenjangan adalah terjadinya ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara   kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. 

   b). Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan

2. Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan :

·         penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
·         penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
·         penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
·         penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
·         penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.

          3. Program Pemerintah saat ini untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia :
  Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain Fokus program meliputi 5 hal antara lain :
1). Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok;
2). Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin;
3). Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis   masyarakat;
4). Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar;
5). Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masya-rakat miskin.

Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
    1. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
      • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
      • Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
    2. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
      • Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
      • Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
      • Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
      • Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
      • Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
      • Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
      • Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
      • Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
      • Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
      • Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
    3. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
      • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
      • Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
      • Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
      • Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis  masyarakat.
    4. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
      • Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
      • Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
      • Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
      • Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
    5. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
      • Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
      • Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
      • Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
      • Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
      • Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

  


Senin, 14 Maret 2011

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

Pendahuluan
Manusia sejak dalam rahim ibunya, kemudian lahir kedunia, menjadi balita, selanjutnya menjadi kanak-kanak, lalu remaja, dewasa, tua hingga meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan akan segala sesuatu hal. Untuk dapat menjalani kehidupannya, manusia membutuhkan berbagai jenis dan macam barang-barang dan jasa. Untuk mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan diperlukan usaha dan pengorbanan untuk mendapatkannya. Manusia memiliki beragam kebutuhan baik yang mendesak maupun yang bisa ditangguhkan. Untuk memenuhi beragam kebutuhan tersebut, timbul hasrat yang mendesak yang datang dan dirinya.
Seseorang tentunya harus memikirkan masa depan dimana pada saat kebutuhan hidup terus meningkat, kebutuhan yang dimaksud dapat berupa pendidikan, sarana transportasi, kesehatan, tempat tinggal, kebutuhan untuk rekreasi, ibadah, hingga kebutuhan untuk masa tidak produktif. Dengan berlatar belakang hal tersebut maka seseorang menyisihkan sebagian dari pendapatannya di masa produktif untuk kebutuhan di masa kurang produktif atau dimasa yang akan datang dengan meng-investasikan harta kekayaannya atau  uang yang dia miliki.
Bagi masyarakat awam kata investasi ini mungkin masih asing ditelinga. pasti banyak yang bertanya apa itu investasi tetapi bagi masyarakat modern, kata investasi tentu tidak asing lagi. Bisa jadi setiap hari kita mendengar kata itu. Sebab, semakin tinggi pendidikan seseorang semakin tidak bersedia membiarkan asetnya menjadi tidak berkembang dan untuk mengembangkan aset tersebutlah maka diperlukan investasi. Bagi sebagian masyarakat lainnya, barangkali telah melakukan investasi tetapi tidak menyadari­nya, seperti para petani dan peternak di pedesaan.
Banyak bisnis yang dapat dilakukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, tentu semuanya bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan di kemudian hari. Orang membeli sebidang tanah dengan harapan nantinya harga tanah tersebut menjadi lebih mahal. Orang menyimpan uangnya di bank dengan harapan mendapatkan bunga dari simpanannya itu. Secara umum, semua tindakan di atas dapat dikategorikan sebagai tindakan investasi.
Masalah yang sering menghambat kita untuk berinvestasi adalah minimnya waktu yang kita miliki. Sehari-hari kita ditelan pekerjaan dan ketika sampai di rumah pada malam hari sudah terlalu lelah untuk memikirkan bagaimana merencanakan investasi. Masalah tersebut adalah hal yang umum dialami oleh kebanyakan orang. Jika kita tidak memiliki waktu untuk mengelola investasi, artinya kita harus mencari orang yang mau melakukannya untuk kita. Tentu saja tidak sembarang orang yang dapat melakukannya. Kita tentu tidak menginginkan uang yang telah kita peroleh dengan susah payah diserahkan pengelolaannya pada sembarang orang.

Sebenarnya setiap orang dapat berinvestasi. Tidak peduli berapa pun penghasilannya. Sayangnya, hingga kini masih banyak yang beranggapan berinvestasi di kala ada uang sisa di kantong. Padahal, investasi seharusnya dialokasikan terlebih dahulu, bukan menunggu sisa pendapatan. Ini seiring dengan pepatah "Pay yourself first".
Hal yang penting dalam investasi adalah berapa jumlah yang dialokasikan, bukan berapa jumlah pendapatan seseorang. Baik orang itu adalah pegawai negeri, karyawan swasta, maupun orang yang sudah berduit.
Kebanyakan orang "ngeri" ketika mendengar kata investasi. "Ah, penghasilan masih segini mau investasi", "belum ada sisa untuk investasi", atau "harus sedia berapa puluh juta untuk investasi". Ungkapan seperti itu sering terdengar. Masih banyak orang mengira berinvestasi haruslah memiliki pendapatan besar atau harus mengalokasikan dana dalam jumlah besar.
Pemikiran seperti inilah yang membuat banyak orang tidak mau mulai menata masa depan finansialnya, akhirnya hanya mengeluh tidak dapat mencukupi kebutuhan dan mulai menyalahkan pihak lain. Padahal, setiap individu bertanggung jawab atas masa depannya, termasuk masa depan finansialnya, bukan orang lain atau perusahaan tempatnya bekerja.
Kurangnya pengetahuan mengenai perencanaan keuangan pribadi, termasuk soal investasi, juga menjadi salah satu kendala seseorang dalam menata sisi finansialnya. Banyak orang beranggapan akan mulai menabung atau berinvestasi nanti jika pendapatannya sudah besar. Namun sebenarnya, semakin besar pendapatan, semakin besar pula pengeluaran kita. Contohnya, dengan pendapatan Rp 1 juta per bulan, seorang karyawan cukup naik angkutan umum ke kantor karena biayanya murah.
Ketika pendapatan naik dan dia sanggup mencicil sepeda motor, pengeluarannya akan bertambah untuk membeli bensin, oli, perawatan sepeda motor, dan lainnya. Ketika gajinya semakin besar, keinginan untuk membeli mobil muncul. Padahal, biaya yang harus dikeluarkan pun bertambah. Berbagai cara memang dapat dilakukan untuk memperoleh masa depan keuangan yang lebih cerah. Masa depan tersebut tergantung pada bagaimana kita menyikapi dan bertindak untuk memulai investasi. Riset menunjukkan, semakin banyak orang menyadari pentingnya perencanaan keuangan dan cara mengelola uang yang baik dan benar.
Kemandirian finansial menjadi tujuan banyak orang, terutama mereka yang berusia matang dan memiliki penghasilan rata-rata Rp 10 juta per bulan, baik laki-laki maupun perempuan. Edukasi mengenai tata kelola keuangan personal rupanya berdampak positif bagi mereka yang memiliki fasilitas keuangan seperti kartu kredit dan rekening di bank. Pemahaman mengenai cara mengelola dan merencanakan keuangan ini membuat 89 persen orang Indonesia merasa lebih optimistis menghadapi masa depan dengan kemandirian finansialnya.
Dalam buku Wink and Grow Rich tulisan Roger Hamilton  menyegarkan kembali ingatan akan prinsip-prinsip investasi. Buku ini menarik karena ditulis dalam bentuk cerita, seperti halnya buku klasik Who Moved My Cheese. Saya ingin investasi, tapi, saya nggak punya uang. Gimana ya? Begitulah pertanyaan kebanyakan orang. Demikian pula pertanyaan Richard, anak kecil yang ayahnya sedang sakit, dalam cerita itu. Pertanyaan itu dibahas dengan bijak oleh tokoh si Tukang Ledeng (the Plumber), seorang pengusaha yang bekerja dalam bisnis mengurus pipa air.
“Kalau tidak punya uang untuk diinvestasikan, maka investasikanlah waktumu,” demikian pesan si Plumber. Ibarat tetes air, maka setiap hari kita diberi bekal 24 tetes air untuk diinvestasikan. Kebanyakan tetes tersebut dibelanjakan (spent) saja, dan luput untuk diinvestasikan (invest). Jadi waktu itu sangat berguna, hal ini sesuai seperti kata pepatah yang sering kita dengar “waktu adalah uang”, Pergunakanlah masa mudamu, sebelum tiba masa tuamu, peliharalah masa sehatmu sebelum tiba masa sakitmu.
Kebanyakan orang menghabiskan 24 jam setiap harinya untuk hal-hal berikut : tidur, makan, mandi, kerja, santai, dan ngobrol-ngobrol. Semua hal itu adalah waktu yang dibelanjakan. Loh, bukankah kerja menghasilkan uang? Ya, kerja memang menghasilkan uang. Namun waktu yang digunakan bekerja pada hakekatnya adalah waktu yang ditukarkan dengan uang. Sifatnya berjangka pendek. Pekerjaan beres, Anda dibayar. Selesai.
Banyak orang secara sadar merencanakan untuk menjadi miskin, ini bisa dilihat dari gaya hidup mereka yang konsumtif, tidak menjadikan harta yang mereka peroleh untuk berinvestasi atau membangun aset untuk mereka, yang aset itu bisa menghasilkan uang untuk mereka. Mejadikan uang mereka bekerja untuk mereka.sehingga mereka menjadi tidak selamanya bekerja untuk uang, tetapi bagaimana menjadikan uang berkeja untuk mereka.
Orang-orang yang sukses sekarang ini, dulunya juga tidak punya uang seperti kebanyakan orang lainnya. Bedanya, mereka menginvestasikan waktunya, selain tentu ada yang dibelanjakan. Dimana mereka menginvestasikan waktu? Ada dua tempat, satu adalah untuk menjalin jaringan rekanan (network), dan ke dua untuk meningkatkan kemampuan diri (myself).
Robert T. Kiyosaki dalam buku Rich Dad’s Guide On Investing memberikan 16 pelajaran bagi investor. Intinya adalah bahwa kekayaan dan pendapatan itu akan datang selama kita memiliki visi untuk itu, rencana, dan menjalankannya. Semuanya dimulai dengan belajar membangun usaha dan berinvestasi lewat usaha-usaha kita. Namun demikian, setelah apa-apa yang ditulis buku ini, perlu diingat untuk tidak menjadi seorang kapitalis yang hanya berfikir akan keuntungan yang besifat materi saja. Materi bukanlah segala-galanya di dunia ini. Ada nilai-nilai yang lain yang harusnya lebih kita junjung.
Dalam era globalisasi ini. peran pihak swasta sebagai salah satu pelaku ekonomi, sangat penting dalam memperkokoh perkonomian. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang di capai sekarang ini adalah merupakan wujud nyata partisipasi aktif pihak swasta.
Oleh sebab itu pihak swasta di berikan peluang untuk ikut serta dalam meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan secara berkesinambungan, hal tersebut merupakan suatu penyerahan tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Keberhasilan dalam mengembangkan usahanya, adalah merupakan suatu jalur penunjang yang secara makro yang akan berdampak pada proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sehingga mampu mengikuti perkembangan yang dapat menciptakan kestabilan ekonomi nasional.
Sehubungan dengan itu usaha pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan, maka pihak swasta ambil bagian dalam melaksanakan program pemerintah yang telah di tetapkan. Dalam hal ini pihak pemerintah selalu memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk membuka usaha atau mengembangkan usahanya.
Hal ini mendorong pihak swasta untuk berusaha mengadakan perubahan dan peningkatan usaha. Kalau perubahan itu nantinya akan menuju ke arah kemajuan, berarti perusahaan itu akan mengadakan ekspansi/perluasan dalam suatu kegiatan investasi. Investasi sebagai suatu kegiatan perusahaan yang berdasarkan pada harapan bahwa dana yang diinvestasikan dalam suatu kegiatan usaha atau bisnis atau proyek investasi itu dapat menguntungkan atau mendatangkan laba bagi kelangsungan hidup perusahaan serta mendatangkan dana yang telah diinvestasikan dalam aktiva itu dan tentang waktu kembalinya tergantung dari macam dan sifat investasi yang dilakukan dalam aktiva tersebut.
proyek investasi umumnya memerlukan dana yang cukup besar dan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Karenanya perlu dilakukan study yang berhati-hati agar jangan sampai, setelah perusahaan menginvestasikan dana yang sangat besar, ternyata proyek tersebut tidak menguntungkan. Kalau proyek yang berasal dari pihak swasta, maka seringkali proyek ini dihentikan atau dijual. Tetapi kalau sponsor adri proyek tersebut dari pihak pemerintah, maka pemerintah akan mengusahakan agar proyek tersebut tetap bisa berjalan, meskipun dengan berbagai bantuan, proteksi, subsidi dan sebagainya yang sebenarnya sehat dipandang dari ekonomi makro.
Banyak sebab yang menyebabkan proyek ternyata kemudian menguntungkan menjadi tidak menguntungkan (gagal). Karena itu terwujud kesalahan dari berbagai aspek seperti perencanaan, manaksir pasar yang tersedia, memperkirakan teknologi yang tetap, memperkirakan kontinuitasnya, bahan baku, dan kebutuhan tenaga kerja yang ada. Sebab selain dari pelaksanaan proyek yang tidak terkendali akibatnya biaya pembangunan proyek menjadi membengkak, dan karena faktor lingkungan yang berubah, baik lingkungan ekonomi, sosial maupun politik bahkan karena bencana alam.
Sebelum bisnis baru dalam kegiatan investasi dimulai atau dikembangkan terlebih dahulu harus diadakan penelitian tentang apakah bisnis yang akan dirintis atau dikembangkan akan menguntungkan atau tidak. Bila menguntungkan, apakah keuntungan itu memadai dan dapat diperoleh secara waktu yang lama. Secara teknis mungkin saja usaha itu layak dilakukan, tetapi ekonomi dan sosial kurang bermanfaat.
Memulai bisnis atau mengembangkan bisnis yang sudah ada barang tentu memerlukan pengorbanan yang cukup besar dan sekali dihadapkan ketidakpastian. Dalam kewirausahan, studi kelayakan bisnis sangat penting dilakukan supaya kegiatan usaha bisnisnya tidak mengalami kegagalan dan mengalami keuntungan sepanjang waktu. Demikian juga bagi penyandang dana yang memerlukan persyaratan tertentu seperti bankir, investor, dan pemerintah
Bagi pihak masyarakat suatu studi kelayakan sangat diperlukan terutama sebagai bahan kajian apakah usaha yang didirikan atau dikembangkan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya atau sebaliknya malah merugikan selama-lamanya. Bagaimana dampak lingkungan positif dan negatif. Demikian juga bagi pemerintah sangat penting untuk mempertimbangkan izin usaha atau penyediaan fasilitas lainnya.
Bagi investor dan penyandang dana, studi kelayakan usaha penting untuk memilih jenis investasi yang paling menguntungkan dan sebagai jaminan modal yang ditanamkan atau dipinjamkannya. Apakah investasi yang dilakukannya memberikan jaminan pengembalian investasi yang memadai atau tidak. Oleh investor, studi kelayakan sering digunakan sebagai bahan pertimbangan layak tidaknya investor dilakukan. Studi kelayakan berfungsi sebagai laporan, pedoman dan sebagai bahan pertimbangan untuk merintis usaha, untuk mengembangkan usaha atau untuk melakukan investasi baru, sehingga bisnis yang akan dilakukan meyakinkan baik wirausaha itu sendiri maupun semua pihak yang berkepentingan.
Investasi Dan Penanaman Modal
Istilah investasi dan penanaman modal merupakan dua istilah yang cukup dikenal dalam kegiatan bisnis dan kegiatan perundang-undangan. Istilah investasi lebih populer dalam dunia usaha, sedangkan istilah penanaman modal lebih banyak dipergunakan dalam bahasa perundang-undangan. Di kalangan masyarakat luas kata investasi memiliki pengertian yang lebih luas karena dapat mencakup baik investasi langsung (direct investment) maupun investasi tidak langsung (portofolio investment), sedangkan dalam penanaman modal lebih mempunyai konotasi kepada investasi langsung. Namun dalam istilah sehari-hari sering dipergunakan istilah investasi terutama dalam kegiatan pasar uang dan pasar modal saat ini.
Banyak orang berpikir bahwa jika ingin berpartisipasi di dunia pasar modal, kita harus berkarir di pasar modal. Pendapat ini tidak seluruhnya benar. Karena orang tidak perlu berkarir sebagai pialang jika ingin berperan serta di pasar modal. Kita bisa menjadi investor dan ini bisa menjadi pekerjaan baru.
Pasar modal sama seperti pasar pada umumnya, yaitu tempat bertemunya antara penjual dan pembeli. Di pasar modal, yang diperjualbelikan adalah modal berupa hak pemilikan perusahaan dan surat pernyataan hutang perusahaan. Pembeli modal adalah individu atau organisasi/lembaga yang bersedia menyisihkan kelebihan dananya untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan pendapatan melalui pasar modal, sedangkan penjual modal adalah perusahaan yang memerlukan modal atau tambahan modal untuk keperluan usahanya.
Pengertian pasar modal berdasarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal menyebutkan bahwa Pasar Modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam UU No. 15 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 67). Menurut UU tersebut, bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, sedangkan surat berharga yang dikategorikan sebagai efek adalah saham, obligasi, serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek. Pasar modal adalah pasar yang dikelola secara terorganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga, seperti saham, obligasi, option, warrant, right, dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, dan underwriter.
Investasi di pasar modal bisa dilakukan investor dengan dua cara, langsung atau tidak langsung. Kalau yang dipilih investasi langsung berarti investor menentukan dan mengelola sendiri produk yang menjadi sasaran investasinya. Sedangkan bila yang dipilih investasi tak langsung, berarti pengelolaan investasinya dilakukan oleh manajer investasi.
Yang dimaksud berinvestasi di pasar modal masuk kategori langsung, apabila investor mengelola sendiri investasinya. Produk yang menjadi sasaran investasi (saham atau obligasi) dikelola sendiri, harga, jumlah saham yang dibeli serta berbagai risiko yang ada dianalisa sendiri oleh investor. Dalam investasi langsung ini setidaknya investor memahami dan mengetahui bahwa setiap bentuk dan jenis investasi memberikan tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda-beda. Semakin besar kemungkinan tingkat keuntungan dari suatu investasi maka semakin besar pula tingkat risikonya. Mengelola risiko guna mendapatkan hasil yang optimal sangat dipahami oleh investor, sehingga ia dikatakan sebagai berinvestasi di pasar modal secara langsung.
Selain paham dan mengerti tentang seluruh aspek (karakteristik produk, trend pasar dan sebagainya), konsekuensi logis dari investor yang memilih aktivitas investasi langsung di pasar modal adalah nilai modal yang diinvestasikan. Untuk membeli saham saja minimal volume pembelian adalah satu lot (setara dengan 500 lembar). Jadi kalau harga per lembar saham ada pada kisaran Rp1.000 dengan demikian dana yang harus disiapkan adalah Rp500 ribu. Itu baru pada produk saham. Kalau investasi dilakukan investor dalam membeli obligasi tentunya dana yang disiapkan jumlah lebih besar lagi, sebab denominasi (pecahan obligasi) umumnya cukup besar. Kalau obligasi yang diterbitkan pemerintah seperti ORI denominasinya ada yang Rp 1 juta, sedangkan kalau yang diterbitkan korporasi denominasinya lebih besar lagi ada yang minimal Rp 1 miliar. Walhasil dengan fakta tersebut dalam investasi langsung di pasar modal, setidaknya dibutuhkan dana yang cukup besar. Apalagi bila investor itu akan membentuk portofolio guna menekan risiko dan mengoptimalkan keuntungan. Dana dan biaya yang ditempatkan tentunya lebih besar lagi.
Atas dasar itu, maka pelaku pasar modal menawarkan investasi di pasar modal yang aktivitasnya tidak langsung. Dikatakan tidak langsung karena investor gak perlu lagi berpikir, tentang kondisi pasar, karakteristik produk dan sasaran investasi produk yang akan dibeli (saham atau obligasi dan sebagainya). Di samping itu  investor yang memilih aktivitas investasi tidak langsung (indirect investment)  ini membawa dananya  untuk diinvestasikan di pasar modal. Pendeknya ongkos dan biayanya relatif kecil dan disesuaikan dengan kemampuan investor.
Untuk berinvestasi secara tidak langsung ini, pilihan produknya hanya satu yakni reksa dana. Kendati produknya hanya satu yakni reksa dana, tapi jenis reksa dana variasinya cukup banyak. Ada reksa dana  saham, reksa dana obligasi, reksa dana campuran, reksa dana pasar uang, reksa dana tematik dan reksa dana khusus. Reksa dana khusus dan reksa dana tematik ini dibuat dengan tujuan tertentu. Tujuan tertentu biasanya terkait dengan produk yang menjadi pilihan.
Istilah investasi berasal dari bahasa latin, yaitu investire (memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan investment. Istilah hukum investasi berasal dari terjemahan bahasa Inggris yaitu invesment of law. Dalam peraturan perundang-undangan tidak ditemukan pengertian hukum investasi. Untuk mengetahui arti dari hukum investasi tersebut,  maka harus dicari dari berbagai pandangan para ahli dan kamus hukum.
Para ahli dalam bidang investasi memiliki pandangan yang berbeda mengenai konsep teoritis tentang investasi. Fitzgeral mengartikan investasi adalah aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber (dana) yang dipakai untuk mengadakan barang modal pada saat sekarang, dan dengan barang modal akan dihasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang. Dalam definisi ini, investasi dikontruksikan sebagai sebuah kegiatan untuk menarik sumber dana yang digunakan untuk pemberian barang modal, dan barang modal itu akan menghasilkan produk baru. Dalam definisi lain Kamaruddin Ahmad mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan investasi adalah menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut. Dalam definisi ini, investasi difokuskan pada penempatan uang atau dana dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebagaimana yang diharapkan.
Menurut Sunariyah (2003:4) “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara, penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa atau bahkan penambahan devisa.
Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain. Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua harus dikonversikan dalam nilai uang.
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Investasi adalah aset yang dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomik seperti bunga, dividen dan royalti, atau manfaat sosial, sehingga dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat (Lampiran VIII, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2005).
Definisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Investasi diartikan sebagai penanaman uang atau di suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memproleh keuntungan. Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan.
Banyak bisnis yang dapat dilakukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, tentu semuanya bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan di kemudian hari. Orang membeli sebidang tanah dengan harapan nantinya harga tanah tersebut menjadi lebih mahal. Orang menyimpan uangnya di bank dengan harapan mendapatkan bunga dari simpanannya itu. Secara umum, semua tindakan di atas dapat dikategorikan sebagai tindakan investasi.
Sharpe et all (1993), misalnya, merumuskan investasi dengan pengertian berikut: mengorbankan aset yang dimiliki sekarang guna mendapatkan aset pada masa mendatang yang tentu saja dengan jumlah yang lebih besar. Sedang Jones (2004) mendefinisikan investasi sebagai komitmen menanamkan sejumlah dana pada satu atau lebih aset selama beberapa periode pada masa mendatang. Definisi yang lebih lengkap diberikan oleh Reilly dan Brown, yang mengatakan bahwa investasi adalah komitmen mengikatkan aset saat ini untuk beberapa periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang mampu mengkompensasi pengor¬banan investor berupa:
1.   Keterikatan aset pada waktu tertentu
2.   Tingkat inflasi
3.   Ketidaktentuan penghasilan pada masa mendatang.

Dari definisi yang disampaikan pakar investasi tersebut kita bisa menarik pengertian investasi, bahwa untuk bisa melakukan suatu investasi harus ada unsur ketersediaan dana (aset) pada saat sekarang, kemudian komitmen mengikatkan dana tersebut pada obyek investasi (bisa tunggal atau portofolio) untuk beberapa periode (untuk jangka panjang lebih dari satu tahun) di masa menda¬tang. Selanjutnya, setelah periode yang diinginkan tersebut tercapai (jatuh tempo) barulah investor bisa mendapatkan kembali asetnya, tentu saja dalam jumlah yang lebih besar, guna mengkompensasi pengorbanan investor seperti yang diungkapkan Reilly dan Brown. Namun, tidak ada jaminan pada akhir periode yang ditentukan investor pasti mendapati asetnya lebih besar dari saat memulai investasi. lni terjadi karena selama periode waktu menunggu itu terdapat kejadian yang menyimpang dari yang diharapkan. lnilah, yang disebut risiko. Dengan demikian, selain harus memiliki komitmen mengikatkan dananya, investor juga harus bersedia menanggung risiko.
Pengertian investasi itu mengeluarkan sejumlah uang atau menyimpan uang pada sesuatu dengan harapan suatu saat mendapat keuntungan financial. Contohnya investasi adalah pembelian berupa asset financial seperti obligasi, saham, asuransi. Dapat juga pembelian berupa barang seperti mobil atau property seperti rumah atau tanah. Lebih luasnya investasi dapat berarti pembelian barang modal untuk produksi dalam suatu usaha misalnya pembelian mesin. Bahkan pemberian pendidikan dan pelatihan bagi karyawan yang membuat lebih mahir dalam bekerja bisa dikatakan sebagai investasi. Kesamaan dari semua investasi diatas adalah harapan memperoleh keuntungan (gain) di kemudian hari.
Pengertian investasi menurut James C Van Horn (1981) Yaitu kegiatan yang dilangsungkan dengan memanfaatkan kas pada masa sekarang ini, dengan tujuan untuk menghasilkan barang di masa yang akan datang.  Menurut Fitz Gerald (1978) Yaitu aktivitas yang berkaitan dengan usaha penarikan sumber-sumber yang dipakai untuk mengadakan modal barang pada saat sekarang ini. Barang modal tersebut akan menghasilkan aliran produk baru di masa yang akan datang.
Investasi menurut Antony dan James S. Reece (1985:613) adalah sebagai berikut “ The proposal is to invest fund, that is capital. At the present time in the expetation of earning return on this money over some future period”. Jadi menurut pengertian tersebut diatas investasi adalah modal yang ditanam sekarang atau saat ini yang diharapkan akan diterima kembali setelah beberapa tahun kemudian. Dapat pula dikatakan bahwa investasi itu meliputi semua dana (modal) yang tertanam dalam suatu perusahaan atau proyek baik berupa harta lancar atau harta tetap dalam jangka waktu lebih dari satu tahun. Menurut M.G. Wriot B. Com (1985:59) mengatakan bahwa  “ Investasi adalah dengan harapan bahwa perusahaan akan dapat memperoleh kembali dana yang telah diinvestasikan dalam aktiva tersebut “
Secara garis besar, lahan investasi secara umum dapat dibagi dua, yaitu real asset investment and financial asset investment. Real asset investmen adalah komitmen meningkatkan aset pada sektor riel. Seperti diketahui, istilah sektor riel sering digunakan untuk menunjukkan sektor diluar keuangan, seperti perdagangan, industri, pertanian dan lain sebagainya. Dengan demikian, investasi pada sektor riel adalah komitmen mangikatkan aset di luar sektor keuangan. Sebagai contoh dari real asset investment, misalnya membeli ruko untuk berdagang tekstil atau barang lainnya, membangun pabrik, membeli apartemen kemudian disewakan, membeli lukisan untuk; dijual kembali dan masih banyak lagi.
Financial asset asset Investment yaitu menginvestasikan sejumlah dana tertentu pada aset finansial, seperti halnya deposito, saham, obligasi, dan lain-lain. Dalam hal ini surat berharga yang diperdagangkan atau yang sering disebut dengan efek adalah berupa saham. Menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal, definisi dari bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantaranya. Di Indonesia, perdagangan saham dilakukan di Bursa Efek Indonesia. Tidak semua perusahaan dapat langsung mengeluarkan suatu efek (saham), oleh sebab itu perusahaan yang ingin menerbitkan efek harus memenuhi kriteria ataupun peraturan-peraturan yang ada sebelum menerbitkan suatu efek
Ciri-ciri investasi di sektor keuangan yang membedakannya, dengan investasi di sektor riil adalah dalam melakukan investasi perantara mutlak diperlukan, kemudian informasi hanya bisa didapat dari prospektus, laporan tahuhan atau proposal. Karena manajemen investasi menyajikan teori-teori tentang Portofolio, maka konsentrasi kita akan kita curahkan pada investasi di sektor keuangan ini.
Bagi seorang investor yang hendak melakukan suatu investasi, harus melakukan suatu analisis terlebih dahulu dalam menentukan keputusan investasinya. Untuk melakukan suatu analisis investasi, setidaknya ada tiga faktor yang harus dianalisis, Faktor-Faktor Penentu Investasi yaitu:
1.    Analisis kondisi makro ekonomi : Tahap pertama yang dilakukan oleh seorang investor dalam berinvestasi adalah melakukan analisis terhadap variabel-variabel makro, tahap analisis ini dilakukan untuk menganalisis kondisi perekonomian suatu negara secara makro dalam proses suatu investasi. Variabel-variabel ekonomi makro yang dianalisis diantaranya adalah tingkat inflasi, transaksi berjalan, kurs/exchange rate (nilai tukar suatu mata uang negara terhadap mata uang negara lain), suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), dan lain-lain.
2.    Analisis pada jenis industri : Pada tahap kedua, dilakukan analisis pada berbagai jenis industri. Pada tahapan ini, kita memilih jenis industri yang paling memberikan prospek keuntungan jika dilakukan invstasi. Sektor mana yang akan dijadikan suatu investasi dapat dilihat dari pergerakan dalam indeks sektoral industri pada suatu pasar modal. Sektor yang mempunyai indeks yang bagus untuk investasi jangka panjang tentunya akan dipilih.
3.    Analisis fundamental suatu perusahaan : Pada tahap analisis ketiga, dilakukan analisis fundamental pada perusahaan, dengan menggunakan rasio-rasio keuangan suatu perusahaan. Dalam rasio-rasio keuangan, terbagi lagi menjadi lima rasio, yaitu : Pertama Rasio Likuiditas, menyatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek yang jatuh tempo. Ke-dua Rasio Aktifitas, menunjukkan kemampuan serta efisiensi perusahaan dalam memanfaatkan aktifa yang dimiliki atau perputaran (turnover) aktifa-aktifa suatu perusahaan. Ke-tiga Rasio Hutang, berfungsi untuk menunjukkan kemampun perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Ke-empat Rasio Profitabilitas, menunjukkan tingkat keberhasilan perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan. Ke-lima Rasio Pasar, menggambarkan bagaimana pasar menghargai saham suatu perusahaan.
Penutup
Dalam teori ekonomi pembangunan diketahui bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi dan investasi mempunyai hubungan timbal balik yang positif. Hubungan timbal balik tersebut terjadi oleh karena di satu pihak, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu negara, berarti semakin besar bagian dari pendapatan yang bisa ditabung, sehingga investasi yang tercipta akan semakin besar pula. Dalam kasus ini, investasi merupakan fungsi dari pertumbuhan ekonomi. Di lain pihak, semakin besar investasi suatu negara, akan semakin besar pula tingkat pertumbuhan ekonomi yang bisa dicapai. Dengan demikian, pertumbuhan merupakan fungsi investasi.
Ukuran mengenai majunya perekonomian dalam suatu negara itu dapat dilihat pada besarnya jumlah modal ditanam. Investasi itu biasanya berasal dari pihak pemerintah maupun dari pihak swasta dimana masing-masing pihak itu mengharapkan keuntungan dari hasil investasinya. Dari pihak swasta, investasi yang dilakukan pada dasarnya adalah manfaat financial yang diharapkan berupa keuntungan untuk kelangsungan hidup usahanya, sedangkan bagi pihak pemerintah, investasi yang dilakukan tidak lain adalah manfaat terhadap perkembangan perekonomian nasional.
Dalam melakukan suatu investasi hal-hal yang perlu dipertimbangkan adalah sebagai berikut :
1.    Pengeluaran untuk penanaman modal, salah dikeluarkan biasanya tidak dapat ditarik kembali tanpa mengakibatkan kerugian.
2.    Keputusan pembelanjaan modal, merupakan strategi keputusan yang diambil itu akan mempengaruhi profitabilitas,apsar dan lain-lain di kemudian hari.
3.    Keputusan investasi sangat diperngaruhi oleh ketidakpastian dan resiko yang relatif tinggi karena adanya keharusan untuk membuat suatu ramalan yang jauh kedepan.
4.    Banyak ragam kebutuhan investasi, itu akan mempengaruhi keputusan terhadap pembelanjaan modal yang tepat.

Hampir setiap hari kata ”investasi” diperbincangkan banyak orang, tetapi sebenarnya yang dimaksud dengan istilah tersebut adalah ”Method of purchasing asset in order to gain profit in the form of reasonably predictable income (dividen, interset or rentals) andlor apperciation over the long term”. Sejumlah hasil penanaman dana dalam jumlah tertentu yang sangat ditentukan oleh kemampuan dalam memprediksi masa depan, tandasnya lebih lanjut. Memprediksi masa depan inilah yang kemudian membedakan istilah “investasi” dan “spekulasi”. Pengertian tersebut selanjutnya dipertajam oleh Frank Reilly[8] dengan memasukkan unsur risiko sebagai sebuah kompensasi. Current commitment of dollars for period of time in order to derive future payments that will compensate the investor for (1) the time the fund are committed (2) the expected rate of inflation and (3) the uncertaninty of the future payments.
Kata Investasi mengandung makna yang berbeda-beda tergantung di mana kita menggunakannya. Secara umum kata Investasi dikenal sebagai istilah ekonomi yang berarti mengeluarkan atau menyimpan sejumlah uang pada sebuah lembaga, organisasi, perusahaan ataupun dalam bentuk komoditas atau mata uang asing dengan harapan akan mendapatkan keuntungan atau penghasilan secara finansial. Dalam Kehidupan sehari-hari kita juga sering menyebut “Kesehatan adalah Investasi masa tua”, “Belajar adalah Investasi Terbesar”, “Anak adalah investasi” dan lain sebagainya. Dalam hal ini investasi tidak berhubungan dengan dana secara langsung dan juga tidak berhubungan langsung dengan keuntungan finansial. Oleh karena itu kita tidak dapat mengartikan kata investasi hanya dalam ruang lingkup ekonomi karena secara umum investasi juga mencakup waktu, usaha, ilmu dan benda.
Proses manajemen investasi yaitu bagaimana seorang manajer investasi mengelola uang. Proses ini membutuhkan suatu pemahaman terhadap berbagai jenis investasi, cara penilaian investasi tersebut, dan berbagai strategi yang dapat digunakan untuk menyeleksi jenis investasi yang seharusnya dimasukkan dalam portofolio untuk dapat mencapai tujuan-tujuan investasi. Jadi ia tak perlu lagi direpotkan dengan ekspektasi, analisa dan peramalan yang terkait dengan pergerakan harga portofolio yang ada di reksa dana itu, karena telah dikelola dan diperhitungkan oleh manajer investasi. Jadi pada sisi inilah banyak investor pemula dengan modal terbatas disarankan untuk berinvestasi di reksa dana. Alasannya tidak lain karena proses pengelolan risiko dan return dilakukan oleh manajer investasi. Pengelola risiko dan return kepada manajer investasi ini dikatakan sebagai aktivitas investasi tak langsung di Pasar Modal.
Sebenarnya, beragam instrumen investasi dapat dijadikan sarana mencapai tujuan finansial kita. Mulai investasi reksa dana yang dimulai dari Rp 100.000 hingga investasi yang canggih dan rumit seperti transaksi derivatif di pasar komoditas dan memberikan uang banyak seperti investasi pada properti.
Berbagai mitos yang beredar di masyarakat mengenai bursa saham membuat banyak orang enggan berinvestasi pada instrumen ini. Mitos-mitos populer yang beredar antara lain berinvestasi di saham identik dengan JUDI. Mitos-mitos inilah yang membelenggu pikiran masyarakat dan membuat mereka tidak menyadari bahwa sebenarnya bursa saham menawarkan keuntungan-keuntungan yang sangat menjanjikan dengan risiko terkontrol.
Citigroup Asia Pasific merilis hasil riset yang dilakukannya pada 2010 melalui wawancara online kepada 500 responden di seluruh Indonesia. Hasilnya terlihat bahwa nilai financial quotient untuk Indonesia adalah 57 dari 100 poin. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, 52. Financial quotient adalah istilah yang digunakan Citigroup untuk menunjukkan kesadaran akan kondisi keuangan dan kemampuan seseorang dalam memahami pentingnya perencanaan keuangan, dan mengimplementasikan tata kelola keuangan dengan baik. Melalui riset ini, Citigroup menunjukkan bahwa banyak orang Indonesia yang peduli mengenai perencanaan keuangan.
Riset ini juga menyebutkan, sebagian besar orang Indonesia dengan penghasilan rata-rata Rp 10 juta per bulan merasa optimistis dengan masa depan finansialnya. Lebih dari 60 persen responden juga mengaku membayar penuh tagihan kartu kredit secara reguler. Meskipun begitu, dengan penghasilan tersebut, hanya 67 persen responden yang terbiasa menabung secara rutin.
Pemahaman mengenai pentingnya perencanaan keuangan nyatanya tak dibarengi pengetahuan mengenai asuransi dan investasi. Kondisi inilah yang membuat orang Indonesia belum mampu mandiri secara finansial. Dari 500 responden, 54 persen merasa sudah terlindungi asuransi dan 24 persen tidak memiliki asuransi sama sekali. Kebanyakan dari responden bahkan tak mengetahui pilihan investasi yang tepat untuk mengembangkan nilai uang yang dimilikinya. Jika diberikan uang sebesar enam bulan gaji, hanya 45 persen responden yang mengaku tahu cara berinvestasi yang tepat untuk dirinya.
Tak mengherankan jika kemudian banyak ditemukan orang Indonesia yang khawatir dengan masa depannya. Karena pada umumnya, banyak orang yang belum mandiri secara finansial lantaran tak membangun kebiasaan dan berdisiplin menyisihkan uang dari penghasilan untuk berbagai anggaran dalam mempersiapkan masa depan.
Kalau kita menyaksikan perkembangan teknologi mutakhir, yang paling dominan berperan dalam kehidupan masyarakat adalah teknologi komunikasi dan informasi. Dunia investasi keuangan juga tidak akan terlepas dari pengaruh teknologi komunikasi dan inforımasi ini. Bahkah justru investasi keuangan inilah yang paling baınyak terpengaruh. Dari teknologi komunikasi, pengaruh akan daıtang dari dua sumber, yaitu dari hardware dan software.
Saat ini penyebaran informasi tentang finansial yang semakin membaik di kalangan masyarakat memicu keinginan banyak orang terutama kalangan menengah untuk mulai memikirkan investasi. Namun bagi kalangan menengah yang kondisi penghasilannya mungkin baru cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari plus sedikit tabungan seperti kita, tentu tidak semua produk investasi dan cara berinvestasi sesuai untuk kita. Salah pilih, boleh jadi akan malah membuat kita bangkrut.
Sumber :
1.        http://putracenter.net
4.        http://sepia.blogsome.com
5.        http://organisasi.org
8.        http://www.facebook.com
10.     Lampiran VIII, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 24 Tahun 2005.




  Nama kelompok :

 Ardita Destiani (21210003)
Dian Pramita (21210969)
Siti Amanah (26210579)