Dynamic Blinkie Text Generator at TextSpace.net

Selasa, 15 November 2011

Bank dan Lembaga Keuangan

Perkembangan Perbankan di Indonesia
1.Deregulasi 1 juni 1983
Memberikan keleluasaan kepada semua bank untuk menyerahkan tingkat suku bunga kepada mekanisme pasar.

2. Deregulasi Oktober 1988
Memberi keringanan persyaratan bagi bank-bank yang ingin meningkatkan statusnya menjadi bank devisa, membuka kemungkinan pendirian bank campuran (kerjasama dengan bank asing) dan memberi kesempatan bagi bank asing untuk membu­ka kantor cabang pembantu di kota-kota tertentu.

3.  Deregulasi 25 Maret 1989 (penyempurnaan Pakto’88)
Memberi kesempatan yang lebih luas bagi bank untuk melakukan penyertaan dana pada lembaga-lembaga lain serta memberikan kredit investasi jangka menengah dan panjang.

4. Deregulasi Januari 1990
Untuk membatasi jumlah kredit likuiditas Bank Indonesia dan mengharuskan bank-bank membagi 20 persen dari kreditnya kepada kredit usaha kecil (KUK)

5. Deregulasi 25 Pebruari 1991
Pakfeb ini ditentukan tingkat kesehatan bank yang menyangkut kecukupan modal (CAR), pembatasan pemberian kredit yang tidak didukung oleh dana masyarakat (LDR), persyaratan kepemilikan dan kepengurusan, ketentuan legal lending limit dan pembentukan cadangan untuk menutupi resiko.

6. Deregulasi 29 Mei 1993
Pakmei ditujukan untuk mendorong kelancaran ekspansi kredit perbankan dengan memberikan ruang gerak yang lebih luas kepada perbankan.

D. Kondisi Perbankan Semakin Membaik
  • Kondisi perbankan di Indonesia semakin membaik meski tekanan krisis keuangan global semakin terasa. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya keketatan likuiditas perbankan dan tumbuhnya total kredit perbankan.
  • Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Mulyaman D Hadad mengatakan, berdasarkan data perkembangan terakhir, keketatan likuiditas sudah berkurang. "Dalam 2 bulan terakhir likuiditas mulai berkurang, tapi masih menjadi perhatian kita," kata Mulyaman.
  • Bertambahnya likuiditas perbankan tersebut karena ada pelonggaran ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK), sedangkan total kredit tahun per tahun tumbuh 37,1 persen. Kredit investasi juga mencatat pertumbuhan tahunan tertinggi 42,9 persen, kredit modal kerja tumbuh 39 persen, kredit konsumsi tumbuh 33 persen.
  • Adapun tingkat kredit macet (Non Performing Loan/NPL) relatif stabil 3,9 persen. Kecukupan modal perbankan (CAR) juga masih tinggi mencapai 16 persen.
"Risiko kredit dan risiko pasar masih tergolong rendah, namun berpotensi meningkat apabila pemburukan ekonomi global berlanjut," tutur Mulyaman.
  • Lebih lanjut Mulyaman memperkirakan, jika pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 4,9-5 persen, pertumbuhan kredit bisa mencapai 15-20 persen di tahun 2009 mendatang.

BI Rate Naik, Bagaimana Kondisi Perbankan Indonesia?

  •   (Vibiznews - Banking) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank     Indonesia     pada hari ini, 5 Juni 2008, memutuskan untuk     menaikkan BI Rate  sebesar 25 bps menjadi 8,50%. Kenaikan BI     Rate ini ditetapkan setelah mencermati perkembangan terkini     baik perekonomian global     maupun domestik.
    "Masih tingginya harga komoditas energi dan bahan pangan dunia serta   dampak kenaikan harga BBM memberikan tekanan pada inflasi     di tahun 2008. Bank Indonesia juga melihat bahwa tren     peningkatan permintaan     domestik turut memberikan tekanan pada     inflasi inti. Perkembangan ini     mendasari pertimbangan Bank     Indonesia untuk menaikkan BI Rate pada bulan ini," demikian     disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Boediono
  • Boediono selanjutnya menyampaikan, "Inflasi pada 2008 kemungkinan akan meningkat pada kisaran 11,5-12,5% (yoy). Namun kami memperkirakan bahwa dengan berbagai kebijakan yang telah dan akan dilakukan, baik oleh Bank Indonesia maupun Pemerintah, inflasi akan kembali mengarah ke satu digit di tahun 2009 pada kisaran 6,5%±1%. Bank Indonesia akan memfokuskan pada upaya meredam dampak tidak langsung dari kenaikan harga BBM dan pangan. Untuk itu, Bank Indonesia akan memanfaatkan secara optimal seluruh piranti moneter yang ada, baik melalui BI Rate, pengendalian volatilitas nilai tukar, penyerapan ekses likuiditas, optimalisasi Operasi Pasar Terbuka (OPT), maupun kebijakan-kebijakan lainnya."
  • Selanjutnya, dalam rangka optimalisasi pengendalian OPT, maka terhitung sejak tanggal 9 Juni 2008, Bank Indonesia akan melakukan perubahan sasaran operasional dari suku bunga SBI 1 bulan menjadi suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight (PUAB O/N). Dengan perubahan tersebut, Bank Indonesia akan menjaga pergerakan suku bunga PUAB O/N disekitar level BI Rate", demikian tambah Boediono.
    "Penerapan inflation targeting framework dalam rejim nilai tukar     mengambang bebas akan tetap menjadi pegangan Bank Indonesia.     Upaya menjaga volatilitas nilai tukar merupakan unsur penting dari     kebijakan tersebut dalam menurunkan tekanan inflasi. Ke depan,     Bank     Indonesia melihat ruang bagi apresiasi rupiah, sejalan dengan    
dukungan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)", tambah Boediono.

  • Inflasi IHK Mei 2008 secara bulanan berada jauh di atas pola historisnya dan meningkat menjadi 1,41% dari 0,57% di bulan sebelumnya. Sementara itu, secara tahunan, inflasi Mei 2008 tercatat sebesar 10,38% atau meningkat signifikan dibanding inflasi tahunan bulan sebelumnya (8,96%). Dengan perkembangan tersebut, inflasi year-to-date sampai dengan bulan Mei 2008 telah mencapai 5,47%.
  • Kenaikan harga BBM bersubsidi di akhir bulan memberi dampak yang signifikan pada peningkatan laju inflasi Mei 2008. Aksi menaikkan harga berbagai komoditas menjelang kenaikan harga BBM berkontribusi terhadap tingginya inflasi Mei 2008. Mengingat bahwa dampak kenaikan BBM diperkirakan belum sepenuhnya terefleksi pada inflasi di bulan Mei 2008 maka tekanan inflasi akibat kenaikan harga BBM diperkirakan masih akan berlanjut kembali di bulan-bulan selanjutnya.
Dampak Peningkatan Inflasi Terhadap Dunia Perbankan
    (Vibiznews  Banking)  Bagaimana dampak atas kenaikan inflasi     yang     diumumkan oleh BPS kemarin? Apakah hal ini berpengaruh     signifikan     terhadap dunia perbankan? Tentunya pertanyaan ini     menjadi pertanyaan besar dalam benak kita semua. NPL     perbankan asing  mengalami peningkatan dalam kuartal pertama ini     disertai dengan turunnya asset serta laba perbankan dibandingkan     dengan periode sebelumnya.
 
Sebagai contoh : Citibank, mencatatkan peningkatan NPL gross menjadi 7,33% dari posisi sebelumnya 4,75%. NPL net meningkat menjadi 0,99% dari sebelumnya 0%. Rasio kredit terhadap dana pihak ketiga bank tersebut juga menurun menjadi 73,60% dari semula 81,43%, demikian juga net interest margin (NIM) menjadi 7,95% dari 8,85%. Nilai aset Citibank dari posisi akhir tahun lalu Rp45,02 triliun menurun pada akhir kuartal pertama menjadi Rp43,14 triliun. Namun, secara year-on-year aset mengalami kenaikan dibandingkan dengan Maret 2007 sebesar Rp37,92 triliun.

  • HSBC mencatatkan kenaikan NPL gross dari posisi semula 10% menjadi 11%. Namun, indikator keuangan lainnya, seperti DPK, realisasi kredit dan laba mengalami kenaikan. Sedangkan. kenaikan NPL terbesar kategori bank asing dialami Standard Chartered dari posisi Maret 2007 pada level 4,2% menjadi 6,29% (y-o-y). Sementara itu, ABN Amro meski mengalami penurunan NPL gross, rasio kredit bermasalah net-nya mengalami kenaikan dari 0,51% menjadi 0,58%.

    Hal ini menandakan rendahnya kemampuan masyarakat dalam membayarkan kredit. Hal ini ditopang oleh nilai uang yang semakin tidak berarti dalam era modern ini dikarenakan inflasi telah menggerogoti nilai mata uang Indonesia. Ditambah lagi, semakin banyak pengannguran yang tercipta akibat inflasi
    Pihak Bank Indonesia sedang mempertimbangkan sebuah kebjakan moneter sebagai aksi atas efek dari kenaikan harga BBM Bersubsidi 28,7 persen pada 23 Mei lalu. Beberapa pilihannya antara lain adalah instrument suku bunga dan likuiditas. Kebijakan ini diambil agar kenaikan harga BBM tidak akan merembet kemana-mana. Tentunya hal ini harus diimbangi dengan tindakan bantuan dari pemerintah sehingga tidak hanya menggunakan instrument moneter guna mengatasi inflasi. Mungkin instrument fiskal tepat untuk dilakukan.
    Tindakan BI jika menaikan suku bunga akan membuat dunia pasar modal menjadi semakin terkoreksi menuju titik terendah. Hal ini dibuktikan dengan pengumuman tingkat inflasi yang telah merendahkan Indeks Harga Saham Gabungan pada perdagangan kemarin. Kebijakan Bank Indonesia dalam menaikan suku bunga akan menambah beban yang akan ditanggung oleh Bank Indonesia dalam membayarkan bunga sehingga posisi ini akan membuat Bank Indonesia mengalami defisit dalam laporan keuangan yang mereka laporkan.

sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar